Rabu, 23 Mei 2012

makalah kurikulum dan landasan filosofi


BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan.[1] Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien. Salah satunya yaitu landasan filosofi yang akan dibahas dalam makalah ini.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana landasan filosofi dalam pengembangan kurikulum?
2.      Bagaimana filosofi dalam pancasila?



BAB II

  A.          Landasan Filosofi Dalam Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.[2]
Kurukulum merupakan inti bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum tidak dida sarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusiaa.[3]
1.      Landasan Filosofis
Filsafat mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapai manusia,  termasuk masalah pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang, di antaranya filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.[4]

Secara harfiah filosofis (filsafat) “berarti cintaakan kebijakan”. Orang yang belajar berfilsafat agar ia menjadi orang yang mengerti dan berbuat secara bijak. Untuk dapat  mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu atau berpengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berfikir, yaitu berfikirsecara sistematis, logis, dan mendalam. Pemikiran demikian dalam filsafat disebut sebagai pemikran radikal, atau berfikir sampai keakar-akarnya (radio berarti akar). Berfilsafat diartikan pula berfikir secara radikal, berfikir sampai keakar. Secara akademik, filsafat berarti upaya untuk menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang sistematis dan komprehensif tentang alam semesta dan kedudukan manusia didalamnya.[5]
Kajian terhadap persoalan fiilsfat berupaya untuk menelusuri hakikat manusia, sehingga muncul beberapa asumsi tentang manusia. Misalnya manusia adalah makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba menelaah tentang tiga pokok persoalan, yaitu hakikat benar-salah (logika), hakikat baik-buruk (etika), dan hakikat indah-jelek (estetika). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tersebut sangat dibutuhkan dalam pendidikan. Terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat akan menentukan arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai.[6]
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan cita-citatersebut tedapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan. Prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal pokok, yakni (1) cita-cita masyarakat, dan (2) kebutuhan peserta didik yang hidup dimasyarakat. Nilai-nilai filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam perilaku sehari-hari. Hal ini menunjukkan pentingnya filsafat pendidikan sebagai landasan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Terdapat perbedaan pendekatan antara ilmu dengan filsafat dalam mengkaji atau memahami alam semesta ini. Ilmu menggunakan pendekatan analitik, berusaha menguraikan keseluruhan dalam bagian-bagian yang kecil dan lebih kecil. Filsafat berupaya merangkum atau mengintegrasikanbagian-bagian ke dalam satu kesatuan yang menyeluruh dan bermakna. Ilmu berkenaan dengan fakta-fakta sebagaimana adanya(das sein), berusaha melihat segala sesuatu secara  objektif, menghilangkan hal-hal yang bersifat subjektif. Filsafat melihat segala sesuatu dari sudut bagaimana seharusnya (das sollen), faktor-faktor subjektif dalam filsafat sangat berpengaruh. Filsafat dan ilmu mempunyai hubungan yang saling mengisi dan melengkapi (komplementer). Filsafat memberikan landasan-landasan dasar bagi ilmu. Keduanya dapat memberikan bahan-bahan bagi manusia untuk membantu memecahkan masalah dalam kehidupannya.[7]
2.    Tujuan Filsafat Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang berPancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.
Sebagai implikasi dari nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional di atas, sudah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup manusia dalam hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.[8]
3.    Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1)      Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan di sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa dan negara
2)       Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat hambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai.
3)       Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)      Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
5)      Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.[9]
Sekolah sebagai lingkungan yang hendaknya memberikan pengarahan sosial, dalam suatu arah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui imitasi, persaingan sehat, kerja sama, dan memperkuat kontrol.
3.      Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis.Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan juga akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut oleh karena itu terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, Indonesia pada masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi pada kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, dan secara bulat dan utuh menggunakan
pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri. Pengembangan kurikulum walaupun pada tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan dan penyempurnaan disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.[10]
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan , kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjeng masing-masing satuan pendidikan.
Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1.    Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.    Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.    Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural) , dan lingkungan hidup (biokologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5.     Kebutuhan pembangunan, yang mencankup kebutuhan pembangunan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknogi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa[11]
B.            Landasan Filosofis Pendidikan Nasional: Pancasila
Bangsa indonesia memiliki landasan filosofis pendidikan dalam sistem pendidikan nasionalnya, yaitu pancasila. Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran dan cita-cita moral pancasila sudah berurat berakar dalam kebudayaan indonesia yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi, dalam hubungan dengan alam, dalam hubungan dengan TuhanNYA, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah, dan kebahagiaan rohaniah.
Seperti kita ketahui, pancasila terdiri atas:
1)      Ketuhanan yang Maha Esa
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)      Persatuan indonesia
4)      Keadilan rakyat yang dipimpin oeh hkmat kebijaksanaan dalam permsyawaratan /perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Ketepatan MPR No. II/MPR/1978, yang juga dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa” memberi petunjuk nyata dan jeles tentang wujud kelima sila dalam ancasila.
Mengenai sila ke-Tuhanan yang Maha Esa diberi uraian sebagai berikut:
a.       Percaya dan taqwa kepadaNYA sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemenusiaan yang adil dan beradab.
b.      Saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda hingga terbina kerukunan hidup.
c.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d.      Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab:
a.       Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia
b.      Saling mencintai sesama manusia
c.       Mengembangkan siap tenggang rasa
d.      Tidak semena-mena terhadap orang lain
e.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
f.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
g.       Berani membela kebenaran dan keadilan
h.      Bangsa indonesia merasa dirinya sebagai bagian seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Sila persatuan indonesia:
a.       Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c.        Cinta tanah air dan bangsa
d.      Bangsa sebagai bangsa indonesia dan bertanah air indonesia
e.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka tunggal ika
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan:
a.       Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.       Dengan i’tikad baik dan tanggung jawab menerima dan melaksanakan.
f.       Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Demokrasi mempunyai tiga prinsiputama:
a.       Rasa hormat terhadap pribadi dan harkat manusia.
b.      Kepercayaan, bahwa setiap manusia biasa mempunyai pikiran yang sehat dan dapat berpikir inteligen.
c.       Kerelaan berbakti terhadap kesejahteraan bersama.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia:
a.       Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
b.      Bersikap adil.
c.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.      Menghorhati hak-hak orang lain.
e.       Suka memberi pertolongan kepada orang orang lain.
f.       Menjauhkan sikap pemerasan terhadap orang lain.
g.      Tidak bersikap boros.
h.      Tidak bergaya hidup mewah.
i.        Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan uum.
j.        Suka bekerja keras.
k.      Menghargai hasil karya orang lain.
l.        Bersama-sama berusaha mewujudkankemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Oleh sebab itu pancasila diakui sebagai pandangan hidup bangsa, maka sudah seharusnya prinsip-prinsip itu disampaikan kepada generasi muda melalui pendidikan dan pengajaran.[12]
Pancasila adalah dasar negara republik indonesia. Pancasiala yang dimaksud adalah pancasila yang rumusannya tercakup dalam “pembukaan” UUD Negara republik indonesia tahun 1945, seperti yang tertulis diatas. Karena pancasila adalah dasar negara indinesia, implikasinya maka pancasila juga adalah dasar pendidian nasional. Sejalan dengan ini pasal 2 UUD RI No. 20 tahun 2003 tenntang “sistem pendidikan nasional” menyatakan bahwa: “pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang dasar negara republik indonesia tahun 1945”. Pancasila berisi gagasan-gagasan dasar bernegara atau falsafah kenegaraan, karena itu ancasila juga adalah falsafah pendidikan nasiaonal atau landasan pendidikan nasiaonal. [13]
Ada tiga cabang besar dalam konsep filsafat umum, diantaranya:
1.      Metafisika: hakikat realitas. Bangsa Indonesia meyakini bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya melainkan sebagai ciptaan (makhluq) Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan adalah sumber pertama dari segala yang ada, Dia adalah sebab pertama dari segala sebab, tetapi Dia tidak disebabkan oleh sebab-sebab yang lainnya. Dan Ia juga adalah tujuan yang akhir dari segala yang ada.
Hakikat manusia . manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia adalah kesatuan badani-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, memiliki kesadaran (consciusness) dan penyadaran diri (self-awareness), mempunyai berbagai kebutuhan, dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup. Manusia dibekali potensi untuk mampu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk berbuat baik, namun disamping itu karena hawa nafsu manusiapun memiliki kemungkinan untuk berbuat jahat. Selain itu, manusia memilki potensi untuk: mampu berfikir (cipta), berperasaan (rasa), berkemauan (karsa), dan berkarya. Adapun dalam eksistensinya manusia berdimensi individualitas, sosialitas, kultural, moralitas, dan religius. Adapun semua itu menunjukkan dimensi interaksi atau komunikasi (vertikal maupun horisontal), historisitas, dan dinamika.[14]
2.      Epistimologi
Membahas tentang kebenaran atau hakikat pengetahuan. Adapun segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari sumber pertama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui utusanNya (berupa wahyu) maupun melalui berbagai hal yang digelarkanNya di alam semesta termasuk hukum-hukum yang terdapat di dalamnya. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui keimanan atau kepercayaan, berfikir, pengalaman empiris, penghayatan, dan intuisi. Kebenran pengetahuan ada yag bersifat mutlak (seperti dalam pengetahuan keagamaan), tetapi adapula yang bersifat relatif (seperti dalam pengetahuan ilmiah sebagai hasil upaya manusia melalui riset). Pengetahuan yang bersifat mutlak diyakini kebenarannya atas dasar keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengetahuan yang bersifat relatif diuji kebenarannya melalui uji konsistensi logis ide-idenya, kesesuaiannya dengan data atau fakta empiris, dan nilai kegunaanya bagi kesejahteraan manusia dengan mengacu kepada kebenaran dan nilai-nilai yang bersifat mutlak.
3.      Aksiologi.
Adalah hakikat nilai yang mempunyai sumber pertama dari segala nilai yang hakikatnya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Karena manusia adalah makhluk Tuhan, pribadi atau individual dan sekaligus insan sosial, maka hakikat nilai diturunkan dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat dan individu.[15]
Pancasila juga memandang manusia sesuai asas nasionalisme, internasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial pengetahuan diperoleh melalui keimanan/kepercayaan, berfikir, pengalaman empiris, pengahayatan, dan intuisi. Kebenaran pengetahuan ada yang bersifat mutlak ada pula yang bersifat relatif.



BAB III
KESIMPULAN


Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.  Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
Manfaat landasan filosofi dalam perkembangan kurikulum memberikan pengarahan sosial, dalam suatu arah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui imitasi, persaingan sehat, kerja sama, dan memperkuat kontrol. Adapun tujuannya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung  jawab (Pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Pancasila Bangsa indonesia memiliki landasan filosofis pendidikan dalam sistem pendidikan nasionalnya. Ada tiga cabang besar dalam konsep filsafat umum, yaitu: metafisika, epistimolgi, dan aksiologi.


DAFTAR PUSTAKA

1.      Sudjana, Nana,  Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru Algerindo. 1996. 
2.       S. Nasution, asas-asas kurikulum. Bumi Aksara:jakarta. 1995.
3.      Made Pidarta, Landasan Kependidikan. Rineka Cipta:jakarta. 1997.
4.      Sukmadinata Nana Syaodih, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009.
5.      Dr.Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara:jakarta, 2007.
6.      S. Nasution, Kurikulum Dan Pengajaran, Bumi Aksara:jakarta, 2009.
7.      Dr.H. Fachrudin, Teknik pengembangan kurikulum pengajaran bahsa arab, global pustaka utama:yogyakarta, 2006.
8.      Syaifudin, Drs.Tatang, landasan pendidikan, UPI Press:Bandung, 2006. 




[1] Nana Sudjana, pembinaan dan pengembangan kurikulum disekolah. Sinar Baru Algerindo, 1996. Hal:101
[2] S. Nasution, asas-asas kurikulum, Bumi Aksara:jakarta, 1995. Hal:22.
[3]Dr.H. Fachrudin, Teknik pengembangan kurikulum pengajaran bahsa arab, global pustaka utama:yogyakarta, 2006. Hal:35.
[4]Made Pidarta, Landasan Kependidikan. Rineka Cipta:jakarta, 1997. Hal:76.
[5] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009. Hal:38-39.
[6] Dr.Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara:jakarta, 2007. Hal:16.
[7] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009. Hal:39.
[8]Dr.H. Fachrudin, Teknik pengembangan kurikulum pengajaran bahsa arab, global pustaka utama:yogyakarta, 2006 (71)
[9]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009. Hal:44.

[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009. Hal:45.
[11]Dr.Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara:jakarta, 2007. Hal:19.
[12] S. Nasution, asas-asas kurikulum. Bumi Aksara:jakarta. 1995. Hal:29-30.
[13]Drs.Tatang Syaifudin, landasan pendidikan, UPI Press:Bandung, 2006. Hal:62.

[14] Ibid, Hal:63.
[15]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurukulum. Remaja Rosdakarya:Bandung, 2009. Hal:40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar